Dalam penjabaran
tugas, tanggung jawab dan wewenang Bidang Pembinaan aparatur Organisasi yang
Point 5 , yaitu Melakukan kegiatan
lainnya yang dapat menunjang peningkatan dan pengembangan potensi serta
kualitas organisasi, hal ini memberikan iNformasi yang berbasis IT maka Tiap
Komisariat disarankan untuk Buat blog Komisariat, dalam rangka mengasah skill,
serta pengetahuan yang berbasis IT, Untuk mekanismenya bisa konsultasi kepada :
Search : www.PAOhmicabangtasikmalaya.com
1.KABID PAO : 0853 5191 7874
2.Wasekum PAO : 0852
2390 0139
3.KABID KPP : 0852 2328 6662

Tidak ada komentar:
Posting Komentar